Keanggotaan
Keanggotaan Perpustakaan Daerah terbuka untuk umum dan berlaku selama 1 tahun.
Syarat menjadi anggota :
- Mengisi formulir pendaftaran anggota
- Melampirkan fotocopy Kartu identitas yang masih berlaku 1 lembar.
- Melampirkan pas photo berwarna ukuran 3×4 cm sebanyak 2 lembar